ANALISIS KEGAGALAN KEBIJAKAN LINGKUNGAN INDONESIA: REFLEKSI KRITIS ATAS INSIDEN UDANG TERKONTAMINASI BAHAN RADIOAKTIF DI CIKANDE TAHUN 2025
Keywords:
insiden Cikande 2025, analisis kesenjangan, kebijakan lingkungan, limbah radioaktif, keamanan pangan, BAPETENAbstract
Insiden kontaminasi radioaktif pada udang dari Cikande tahun 2025 telah mengekspos kerentanan fundamental dalam kerangka regulasi nasional. Penelitian ini berargumen bahwa insiden tersebut bukanlah kegagalan tunggal, melainkan gejala dari kesenjangan kebijakan (policy gaps) yang telah lama ada. Melalui metode studi literatur terstruktur dan analisis komparatif, penelitian ini mendiagnosis kelemahan sistemik dalam aspek regulasi, kelembagaan, dan implementasi. Hasil analisis mengidentifikasi tiga kesenjangan utama: (1) fragmentasi kewenangan dan lemahnya koordinasi antarlembaga (BAPETEN, KLHK, KKP) yang menjelaskan respons lambat pasca-penemuan; (2) kekosongan hukum berupa ketiadaan standar baku mutu radionuklida dalam pangan, yang melumpuhkan kemampuan regulator untuk bertindak tegas; dan (3) keterbatasan kapasitas monitoring sebagai kegagalan deteksi dini. Analisis komparatif menunjukkan ketertinggalan Indonesia dari standar internasional. Disimpulkan bahwa insiden Cikande adalah manifestasi dari kegagalan sistemik akibat kesenjangan-kesenjangan ini. Artikel ini merekomendasikan harmonisasi regulasi, adopsi standar internasional, dan penguatan kapasitas pengawasan sebagai langkah mitigasi krusial pasca-insiden.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Integrative Perspectives of Social and Science Journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional









