ANALISIS YURIDIS TERHADAP PRAKTIK PENAHANAN IJAZAH OLEH PEMBERI KERJA DALAM HUBUNGAN KERJA DI INDONESIA
Keywords:
penahanan ijazah, hubungan kerja, pemberi kerja,hukum ketenagakerjaan, hak pekerja.Abstract
Dalam relasi kerja di Indonesia, praktik tidak memberikan diplomasi oleh pengusaha yakni isu yang kontroversial. Strategi ini umum digunakan untuk mengendalikan pekerja, namun dapat melanggar hak fundamental manusia dan prinsip-prinsip hukum ketenagakerjaan. Dengan mengevaluasi kepatuhannya terhadap hukum yang ditetapkan dan dampaknya terhadap keamanan hak-hak pekerja, studi ini bercapaian untuk mengkaji praktik penahanan diplomasi melalui prisma hukum ketenagakerjaan. Studi ini menggunakan teknik hukum normatif yang meliputi survei literatur terkait dan cara hukum. Temuan studi mengindikasikan yakni penahanan ijazah tidak mempunyai dasar hukum yang sah, sehingga dapat dikualifikasikan menjadi pelanggaran terhadap hak pekerja dan kegiatan menyalahi hukum. Selain itu, praktik ini memperburuk ketimpangan relasi kuasa antara pemberi kerja dan pekerja, serta metidak kuatkan posisi tawar pekerja dalam relasi kerja. Studi ini menyimpulkan yakni diperlukan pengaturan eksplisit terkait larangan penahanan dokumen personal dalam regulasi ketenagakerjaan, serta penegakan hukum yang tegas untuk menjamin keamanan hukum yang lebih efektif bagi pekerja.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Integrative Perspectives of Social and Science Journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional









