SEJARAH MARGA TAFULI DI DESA TAFULI 1 KECAMATAN RINHAT KABUPATEN MALAKA
Keywords:
Sejarah lokal, Marga Tafuli, tradisi lisan, kekerabatan, MalakaAbstract
Dokumentasi tertulis sejarah marga di Pulau Timor masih terbatas karena pengetahuan tentang asal-usul diwariskan secara lisan. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan asal-usul, perkembangan, dan peranan Marga Tafuli di Desa Tafuli 1, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka. Pendekatan kualitatif dengan metode sejarah (heuristik, verifikasi, interpretasi, historiografi) digunakan; data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan sembilan informan purposif, dan dokumentasi. Hasil menunjukkan bahwa, menurut tradisi lisan, Marga Tafuli bermula dari Bai Koe Tafuli asal Kampung Neo, Fotilo, Amanatun Utara, yang menetap di Baioff atas amanat ayahnya setelah keluarga Tafuli memperoleh hak atas wilayah. Marga ini berkembang secara patrilineal menjadi 86 kepala keluarga (326 jiwa) di Desa Tafuli 1, dengan keturunan tersebar di beberapa kabupaten di Timor, dan berperan dalam musyawarah adat, solidaritas sosial, pelestarian budaya, serta pewarisan sejarah. Marga Tafuli merupakan identitas keturunan sekaligus bagian penting kehidupan sosial dan adat setempat
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Integrative Perspectives of Social and Science Journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional









