Implementasi Program Penyuluhan Pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Walantaka Kecamatan Walantaka Kota Serang
Keywords:
Implementasi Kebijakan, Penyuluhan Pertanian, Balai Penyuluhan Pertanian, Edwards IIIAbstract
Latar belakang penelitian ini adalah pentingnya peran penyuluhan pertanian sebagai instrumen strategis pembangunan pertanian nasional, serta adanya kesenjangan antara ketentuan penyelenggaraan penyuluhan pertanian sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan dengan kondisi di lapangan, seperti keterbatasan jumlah tenaga penyuluh, rendahnya partisipasi aktif petani, serta belum optimalnya sarana dan prasarana penunjang kegiatan penyuluhan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi program penyuluhan pertanian di BPP Walantaka, yang ditinjau dari aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya, serta merumuskan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi faktor penghambat tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam kepada Ketua sekaligus Koordinator Penyuluhan Pertanian BPP Walantaka, Penyuluh Pertanian, unsur Kecamatan Walantaka, petani binaan aktif, serta petani yang belum atau tidak terdaftar sebagai binaan BPP Walantaka, dan studi dokumentasi terhadap program penyuluhan serta regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan gambaran implementasi program penyuluhan pertanian di BPP Walantaka dilihat dari komunikasi antarlembaga dan antara penyuluh dengan petani, ketersediaan sumber daya manusia, anggaran, dan fasilitas, disposisi atau komitmen penyuluh dalam menjalankan tugasnya, serta konsistensi struktur birokrasi dan koordinasi antarinstansi terkait. Kesimpulan dari penelitian ini adalah implementasi program penyuluhan pertanian di BPP Walantaka sebagian besar telah berjalan baik sesuai dimensi implementasi kebijakan menurut Edwards III, kecuali pada dimensi sumber daya yang belum optimal, sehingga tetap diperlukan penguatan sumber daya dan koordinasi kelembagaan, termasuk penguatan komunikasi antara BPP Walantaka dan Kecamatan Walantaka, untuk mengoptimalkan pelayanan penyuluhan bagi petani di masa depan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Integrative Perspectives of Social and Science Journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional









