Urgensi Peraturan Bupati Sebagai Instrumen Kepastian Hukum dalam Pengelolaan Perangkat Desa: Studi Normatif-Empiris di Kabupaten Bekasi

Authors

  • Andri Roni Awi Manurung Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pelita Bangsa Author
  • Husein Manalu Dosen Pembimbing, Fakultas Hukum, Universitas Pelita Bangsa Author

Keywords:

Peraturan Bupati, Kepastian Hukum, Perangkat Desa, Kabupaten Bekasi

Abstract

Kepastian hukum adalah salah satu tiang penyangga negara hukum sebagaimana ditegaskan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Dalam lingkup pemerintahan desa, kewenangan atribusi yang diberikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, ditambah Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, membuka ruang bagi pemerintah kabupaten untuk menuangkan pengaturan teknis pengelolaan perangkat desa ke dalam Peraturan Bupati. Yang menjadi persoalan, Kabupaten Bekasi hingga kini belum memiliki Peraturan Bupati yang secara utuh mengatur mekanisme pengangkatan, pemberhentian, maupun struktur organisasi dan tata kerja perangkat desa, sehingga muncul kekosongan norma operasional di tingkat daerah. Kekosongan tersebut turut memicu keresahan yang berujung pada aksi kolektif Forum Perjuangan Perangkat Desa (FPPD) Kabupaten Bekasi. Tulisan ini disusun untuk mengurai urgensi Peraturan Bupati sebagai instrumen kepastian hukum dalam pengelolaan perangkat desa di Kabupaten Bekasi, dengan metode penelitian hukum normatif-empiris yang memadukan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosio-legal. Bahan hukum sekunder ditelusuri melalui studi dokumen dan kepustakaan, sedangkan data primer dihimpun lewat wawancara dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Pendamping Desa di beberapa desa terdampak. Temuan kajian memperlihatkan bahwa ketiadaan Peraturan Bupati berimplikasi pada lemahnya kepastian hukum, terbukanya ruang diskriminasi administratif dalam pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa, timbulnya variasi struktur organisasi antar desa, serta rentannya perangkat desa terhadap pemberhentian massal setiap kali terjadi pergantian kepala desa. Bertolak dari temuan tersebut, tulisan ini merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menyusun Peraturan Bupati yang komprehensif guna menutup kekosongan norma sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang adil, transparan, dan akuntabel.

Downloads

Published

04-08-2026

How to Cite

Urgensi Peraturan Bupati Sebagai Instrumen Kepastian Hukum dalam Pengelolaan Perangkat Desa: Studi Normatif-Empiris di Kabupaten Bekasi. (2026). Integrative Perspectives of Social and Science Journal, 3(08 Agustus), 264-274. https://ipssj.com/index.php/ojs/article/view/1867