Analisis Kelayakan Teknis Pemanfaatan Limbah Biomassa Pertanian Sebagai Sumber Energi Terbarukan Skala Desa
Keywords:
biomassa pertanian, energi terbarukan, sekam padi, tongkol jagung, pembangkit listrik biomassa, kelayakan teknisAbstract
Pemanfaatan limbah biomassa pertanian sebagai sumber energi terbarukan berpotensi meningkatkan ketahanan energi di wilayah perdesaan sekaligus mengurangi limbah pertanian yang belum termanfaatkan secara optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis kelayakan teknis pemanfaatan biomassa pertanian sebagai sumber energi listrik skala desa di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif-kuantitatif berbasis data sekunder meliputi produksi pertanian, rasio residu biomassa, nilai kalor bawah (Lower Heating Value/LHV), dan kebutuhan energi listrik Dusun Pelanjau. Hasil penelitian menunjukkan potensi biomassa sebesar 61.820 ton/tahun dengan potensi energi 866.050 GJ/tahun. Dengan efisiensi konversi 25%, biomassa tersebut mampu menghasilkan 60.142 MWh/tahun atau setara kapasitas pembangkit 6,87 MW. Kebutuhan listrik Dusun Pelanjau sebesar 121,38 MWh/tahun, sehingga rasio kecukupan energi mencapai 49.548%. Hasil ini menunjukkan bahwa biomassa pertanian di Kabupaten Sambas sangat layak secara teknis sebagai sumber energi listrik skala desa dan berpotensi mendukung pengembangan sistem energi terbarukan berbasis sumber daya lokal.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Integrative Perspectives of Social and Science Journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional









