KEPASTIAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS ANAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PERSPEKTIF KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

Authors

  • Fuzia Reihani Zahara Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang Author
  • Intan Yonanda Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang Author

Keywords:

Hak Waris, Anak Penyandang Disabilitas, Perlindungan Hukum

Abstract

Artikel ini membahas kepastian dan perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas sebagai ahli waris dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta faktor penyebab kerentanannya dalam praktik. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan analisis yuridis menggunakan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil menunjukkan bahwa secara normatif, KUHPerdata menjamin hak waris tanpa diskriminasi, yang diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan prinsip kesetaraan dalam UUD 1945. Namun dalam praktik, perlindungan tersebut belum optimal karena rendahnya pemahaman hukum, keterbatasan akses terhadap peradilan, kurangnya fasilitas ramah disabilitas, serta lemahnya pengawasan terhadap mekanisme pengampuan. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan edukasi hukum, penguatan lembaga bantuan hukum, dan perbaikan sistem pengawasan agar perlindungan hukum tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga efektif dalam praktik.

Downloads

Published

25-04-2026

How to Cite

KEPASTIAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS ANAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PERSPEKTIF KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. (2026). Integrative Perspectives of Social and Science Journal, 3(04 April), 1941-1948. https://ipssj.com/index.php/ojs/article/view/1330