1.
Pelaksanaan Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan oleh Korporasi Terkait Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. IPSSJ. 2026;3(07 Juli):1660-1667. Accessed October 21, 2026. https://ipssj.com/index.php/ojs/article/view/1843