(1)
Pertanggungjawaban Hukum Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Dalam Tindak Kejahatan Keuangan (Fraud) Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. IPSSJ 2026, 3 (08 Agustus), 897-906.