(1)
Pelaksanaan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Terhadap Perlindungan Anak Jalanan Di Kota Bengkulu. IPSSJ 2025, 1 (01 Agustus), 110-123.